PENGUMUMAN

PENGUMUMAN.
Saya menerima berita, ada kiriman amal untuk membantu saya di dalam menyampaikan ajaran dari Tuhan asli dengan nyata di semesta lama ini, tapi sekarang kiriman itu ada di Bali dan di tahan oleh lasykar Iblis terkutuk yang pasti mau membuat bangsa Indonesia dan SEMUA MANUSIA jadi terkutuk abadi turun temurun seperti Iblis, yang meminta uang tebusan yang kini pasti sudah akan mencapai jumlah sekitar Rp100,000,000 ( seratus juta rupiah ), jika kiriman itu mau mereka kirim kepada saya, tapi sampai kini saya belum punya uang untuk membayar biaya pengiriman itu.
Maka dalam kesempatan ini, saya mau meminta bantuan kepada siapa saja di antara kamu yang merasa mau punya iman:
“DAN SADAR BAHWA JIWA DAN BAHKAN RAGA KAMU ITU TIDAK ADA GANTINYA. DAN JIKA JADI TERKUTUK PASTI AKAN DI SIKSA ABADI TURUN TEMURUN, MAKA KAMU SENDIRI YANG AKAN MERASAKAN RUGI DAN BAHKAN SAKITNYA BUKAN ORANG LAIN, TAPI UANG DAN HARTA LAINNYA ADA GANTINYA ATAU BAHKAN BISA DI CARI GANTINYA"
untuk membantu saya mengumpulkan uang untuk menebus kiriman yang di sandera di Airport Bali dan mungkin juga nanti di Airport lainnya, yang laporannya bisa di lihat ( sementara ) di
http://yapicas.blogspot.com
dan sumbangan itu akan kami jemput.

MENGENAI BERAPA JUMLAHNYA, TERSERAH KESANGGUPAN KAMU, dan JIKA DI IZINKAN NAMA PENYUMBANG AKAN SAYA UMUMKAN JUGA DI BLOG ITU. Dan jika mau menyumbang silahkan hubungi saya langsung:
SYAMSUDIN.

melalui email ( sementara ): halifatullah@gmail.com dengan subject: “amal lillah”, atau melalui telepon: 62- 021- 92698088
atau langsung ( sementara ) ke alamat:
Jl: Pisang-Batu, Gang: 2, Rt: 02, Rw: 010, nomor: 4 Post code: 10730, DKI JAKARTA.
City: Jakarta-Pusat,
District / kelurahan: Mangga Dua Selatan,
Sub / kecamatan: Sawah Besar,
Country: Indonesia.

Jumat, 24 Mei 2013

Kasus pengamanan Polisi Indonesia.?


hari ini saya mengajukan pertanyaan di yahoo answers dan judul dari pertanyaan saya adalah: 
Kasus pengamanan Polisi Indonesia.?
lengkapnya seperti berikut ini:
Kasus pengamanan Polisi Indonesia.?
Saya sering menemukan kasus seperti berikut: 
Di Indonesia, saya sering menerima berita ada kiriman dari luar negri untuk menunjang kelancaran kerja saya dalam rangka operasi kemanusiaan "To holiness" setiap hari, dan "Lailatul qodar on the road", setiap bulan Ramadhan di Indonesia dan di mana saja, Dan karena untuk keamanan pengiriman, sesuai himbauan Polisi Indonesia, juga untuk mencegah saya kena penipuan dan kecurigaan dari pihak keamanan Indonesia bahwa kiriman itu barang illegal yang berbahaya, maka saya lalu meminta bantuan pengamanan dari tempat penyimpanan sampai ke tempat saya menyimpan kepada pihak Polisi Indonesia, tapi selalu di tolak oleh Polisi, dan ada yang pernah memperingati saya "jika saya masih mau terus mengambil kiriman itu maka saya akan di tangkap oleh Polisi Indonesia", bukannya akan di bantu. 
Pertanyaan saya:
1. Kepihak keamanan mana saya harus meminta bantuan. Dan 
2. bisa atau tidak pihak keamanan yang saya mintakan bantuan itu di tuntut karena menolak memberikan bantuan, jika misalnya saya kena atau tidak kena tipu, atau perampokan+. Jika bisa kemana saya harus mengajukan tuntutan?.
Sebelumnya dan sesudahnya kepada yang mau menambah berkat dari memberiakn jawaban saya itu kini dan nanti, saya ucapkan terima kasih dan point bintang 5, Dan kepada yang terlambat memberika jawaban bisa juga memberikan jawaban di link komentar blog saya yang di http://donatur-halifatullah.blogspot.com
9 menit lalu   - 4 hari tersisa untuk dijawab.
lebih lengkapnya lihat di 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar