hari ini saya mengajukan pertanyaan di yahoo answers dan judul dari pertanyaan saya adalah:
Kasus pengamanan Polisi Indonesia.?
lengkapnya seperti berikut ini:
Kasus pengamanan Polisi Indonesia.?
Saya sering menemukan kasus seperti berikut:
Di Indonesia, saya sering menerima berita ada kiriman dari luar negri untuk menunjang kelancaran kerja saya dalam rangka operasi kemanusiaan "To holiness" setiap hari, dan "Lailatul qodar on the road", setiap bulan Ramadhan di Indonesia dan di mana saja, Dan karena untuk keamanan pengiriman, sesuai himbauan Polisi Indonesia, juga untuk mencegah saya kena penipuan dan kecurigaan dari pihak keamanan Indonesia bahwa kiriman itu barang illegal yang berbahaya, maka saya lalu meminta bantuan pengamanan dari tempat penyimpanan sampai ke tempat saya menyimpan kepada pihak Polisi Indonesia, tapi selalu di tolak oleh Polisi, dan ada yang pernah memperingati saya "jika saya masih mau terus mengambil kiriman itu maka saya akan di tangkap oleh Polisi Indonesia", bukannya akan di bantu.
Pertanyaan saya:
1. Kepihak keamanan mana saya harus meminta bantuan. Dan
2. bisa atau tidak pihak keamanan yang saya mintakan bantuan itu di tuntut karena menolak memberikan bantuan, jika misalnya saya kena atau tidak kena tipu, atau perampokan+. Jika bisa kemana saya harus mengajukan tuntutan?.
Sebelumnya dan sesudahnya kepada yang mau menambah berkat dari memberiakn jawaban saya itu kini dan nanti, saya ucapkan terima kasih dan point bintang 5, Dan kepada yang terlambat memberika jawaban bisa juga memberikan jawaban di link komentar blog saya yang di http://donatur-halifatullah.blogspot.com…
9 menit lalu - 4 hari tersisa untuk dijawab.
lebih lengkapnya lihat di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar