Karena saya sering menerima perintah untuk membayar sesuatu melalui transfer Bank ke nomor rekening orang yang tidak saya kenal, dan karena saya takut kena tipu, maka untuk mencegah saya kena tipu (scam ), maka saya menanyakan siapa bagaimana cara mengatasi masalah itu kepada siapa saja melalui Yahoo answers, dan pertanyaan itu sudah saya kirim dengan kode html seperti berikut ini:
http://id.answers.yahoo.com/question/index;_ylt=AtgQ4RYtHzNeaWgwhYC3GIl8jX1G;_ylv=3?qid=20130319225759AASVKWh
untuk memudahkan siapa saja inilah pertanyaan yang saya ajukan di yahoo answers itu:
Mengungkap kasus penipuan di Bank?
Saya sering menerima perintah
untuk membayar sesuatu melalui transfer Bank ke nomor rekening orang
yang tidak saya kenal, karena saya takut kena tipu, maka saya mau
menanyakan siapa diantara kalian yang mengetahui:
1. bisa atau tidak saya atau kita menanyakan data lengkap pemilik rekening itu?. Dan
2. Bisa atau tidak rekening Bank itu kita minta blokir supaya uang yang ada di rekening Bank itu tidak bisa diambil oleh siapa saja tanpa ijin lisan atau tertulis dari saya atau kita yang meminta rekening itu di blokir?. Dan
3. jika bisa kepada siapa saya harus mengajukan permohonan?. Dan
4. Lalu jika tidak bisa, maka bisa atau tidak pihak Bank kita tuntun dengan tuduhan dengan bekerjasama dengan penipu atau perampok?.
5. jika bisa kemana saya harus melaporkan kasus ( 4 ) itu ?.
sebelum dan sesudahnya kepada yang mau memberikan jawaban saya ucapkan terima kasih dan Insya Allah bintang lima jika online lancar, selain pasti dapat berkat dari Tuhan kita asli.
Dan kepada yang mau tambahan berkat tapi tidak sempat memberikan jawaban, bisa mengirimkan jawaban ke link komentar di http://facebook.com/syamsudin.nabi atau di http://donatur-halifatullah.blogspot.com
Terimakasih
1. bisa atau tidak saya atau kita menanyakan data lengkap pemilik rekening itu?. Dan
2. Bisa atau tidak rekening Bank itu kita minta blokir supaya uang yang ada di rekening Bank itu tidak bisa diambil oleh siapa saja tanpa ijin lisan atau tertulis dari saya atau kita yang meminta rekening itu di blokir?. Dan
3. jika bisa kepada siapa saya harus mengajukan permohonan?. Dan
4. Lalu jika tidak bisa, maka bisa atau tidak pihak Bank kita tuntun dengan tuduhan dengan bekerjasama dengan penipu atau perampok?.
5. jika bisa kemana saya harus melaporkan kasus ( 4 ) itu ?.
sebelum dan sesudahnya kepada yang mau memberikan jawaban saya ucapkan terima kasih dan Insya Allah bintang lima jika online lancar, selain pasti dapat berkat dari Tuhan kita asli.
Dan kepada yang mau tambahan berkat tapi tidak sempat memberikan jawaban, bisa mengirimkan jawaban ke link komentar di http://facebook.com/syamsudin.nabi atau di http://donatur-halifatullah.blogspot.com
Terimakasih
Dan sampai jam di hari posting ini saya publis saya sudah dapat 2 jawaban di anataranya:
Jawaban:
-
- OM sdh prnh mengalami hal ini, dan jawaban dari smua itu adalah TIDAK BISA.
OK, berikut adlh langkah2 OM untk mengatasinya dulu. Mungkin anda jg layak untk mencobanya.
Bila anda meminta data lengkap dan penutupan/pemblokiran dari rekening tersebut pasti tdk akan diberikan & dilakukan, karena pihak BANK akan menjaga privacy data2 nasabah sedemikian mungkin untuk mencegah serta menghindari penyalahgunaan data account nasabah dari org lain.
Bila anda ingin meminta pemblokiran terhadap rekening tsb, sebaiknya anda melalui prosedur hukum yg berlaku.
1. Jgn hapus SMS/apapun dari org tsb untk dijadikan BUKTI.
2. Laporlah ke POLISI "POLRES/POLRESTA/POLWILTABES/POLDA" jangan ke POLSEK.
3. Minta ke POLISI agar anda jg dapat memantau dan ikut dalam penyelidikan.
4. Anda dan POLISI datang ke BANK untk menanyakan tentang kebenaran No. Rekening tersebut.
5. Mintalah POLISI & PIHAK BANK untk memeriksa data pribadi, history transaksi serta perkembangan dari saldo rekening tersebut.
6. Serahkan pelacakan serta penangkapan org tsb kepada POLISI.
7. Org tsb akan mendapat pasal berlapis mengenai PENIPUAN serta MONEY LAUNDRY.
Semoga info di atas bermanfaat !!!materi referensi:
O.M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar